• +0511-4721044
  • +6281255399649
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Mon - Fri 08.00 - 16.30

PN Martapura Adakan Persidangan Pidana via Teleconference sesuai dengan SE Dirjen Badilum Nomor 379/DJU/PS.00/3/2020 (2 April 2020)

Penilaian: 5 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan Bintang
 

Martapura - (2/4/2020) : Sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 379/DJU/PS.00/3/2020 tanggal 27 Maret 2020, Pengadilan Negeri Martapura Kelas IB  mulai 30 Maret 2020 mengadakan Sidang Pidana secara Online via Teleconference .

Dalam Pelaksanaan Sidang Pidana secara online via Teleconference saat ini berjalan lancar berkat dukungan dari semua Pihak mulai dari Pengadilan Negeri Martapura, Kejari Kabupaten Banjar, serta Lapas Kelas II Banjarbaru .

Kami berharap dengan diadakannya Sidang Pidana secara online via Teleconference ini, dapat membantu proses persidangan agar tetap berjalan dengan baik dan Kita dapat mencegah penyebaran Covid - 19 . (Humas - PN MTP)