Martapura - (4/8/2020) Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Badan Peadilan Umum Nomor 828/DJU/HM.02.3/7/2020 , berisi Hasil Penilaian Tahap Pertama Lomba PTSP di Lingkungan Peradilan Umum seluruh Indonesia. Oleh Karena itu, untuk Persiapan Pada Hari Kamis 6 Agustus 2020 PN Martapura Kelas 1B mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi untuk Persiapan Tahap II yaitu Proses Wawancara . Wawancara tersebut, nantinya akan dihadiri oleh Petugas PTSP, Supervisor, Panitera, Sekretaris, dan Pengguna Layanan .
Dalam Rapat Monev PTSP tersebut, Hal yang harus diperhatikan selama Penilaian Lomba adalah Kecakapan Petugas PTSP yaitu :
1. Kemampuan Komunikasi, Sopan, Ramah, serta Penampilan
2. Pemahaman terhadap proses Layanan yang diberikan
3. Kelengkapan Checklist dari Masing-Masing Layanan
4. Kesesuaian Penugasan sesuai dengan SK Pengelola PTSP .
Selain itu, Hal yang harus menjadi Perhatian yaitu :
1. Adanya SK Pengelola PTSP
2. Adanya SOP PTSP
3. Adanya Pembinaan dan Pengarahan oleh Pimpinan Pengadilan
4. Adanya Monitoring dan Evaluasi secara berkala .
Semoga dengan diadakannya Rapat Monitoring dan Evaluasi PTSP, dapat menjadi Persiapan yang matang untuk Lomba PTSP Tahap Kedua Kamis nanti . (Humas - PN Mtp)