Martapura - (15/12/2021) : Bertempat di Halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar, diadakan Kegiatan Operasi Gabungan Yustisi/ Non Yustisi terhadap Pelanggaran PerDa Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan atas PerDa Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan .
Tampak Hadir Bapak Indra Kusuma Haryanto, S.H., M.H (Hakim Pengadilan Negeri Martapura) dalam Persidangan ditempat terhadap Warga Kabupaten Banjar dan berlangsung dengan tertib dan lancar. (Humas - PN Mtp)