Jakarta – Humas : Menindaklanjuti Surat Badan Kepegawaian Negara tanggal 22 Oktober 2019 Nomor : DII 26-30/V 154-7/22 hal Pencantuman Gelar Pegawai Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di bawahnya.
Untuk lebih lengkapnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung :