Hari Selasa tanggal 14 Februari 2017 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Martapura dilaksanakan sosialisasi Surat Keputusan dan Pembentukan Tim Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri Martapura Kelas II.
Sosialisasi ini dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Martapura, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Martapura, Hakim-Hakim Pengadilan Negeri Martapura, Pejabat struktural dan fungsional serta staf dan honorer di Pengadilan Negeri Martapura.
Dalam sosialisasi ini, Ketua Pengadilan Negeri Martapura menyampaikan bahwa Akreditasi Penjaminan Mutu akan segera dilaksakan dan ini saatnya untuk mulai berbenah ke arah yang lebih baik. Dalam akreditasi yang harus dijadikan pedoman yaitu “Manual Mutu”.
Wakil Ketua Pengadilan Martapura dalam kesempatannya manyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Martapura akan meulai langkah menuju akreditasinya pada hari ini. Beliau juga menyampaikan dasar dari akreditasi itu sendiri yaitu dari cetak biru Mahkamah Agung Republik Indonesia. Akreditasi diawali dengan adanya 5 Pengadilan Negeri yang mengikuti ISO 9001:2008 dengan swadaya sendiri yakni Pengadilan Negeri Bau-Bau, Pengadilan Negeri Mempawah, Pengadilan Negeri Jakarta, Pengadilan Negeri Cibinong dan Pengadilan Negeri Sleman. Direktorat Jendral Badan Peradilan Umum membuat tim sendiriyang lengkap yaitu tim Akreditasi Penjaminan Mutu yang akan mengaudit seluruh Pengadilan Negeri di Seluruh Indonesia dan bagi Pengadilan Negeri yang memenuhi standarisasi Akreditasi Penjaminan Mutu maka akan mendapat sertifikat ICPE (Indonesia Court Performance Excellent). Tak lupa beliau juga berpesan bahwa semua hal itu memerlukan komitmen yang tinggi, dan yang paling utama adalah menjadi pelayan publik
Sosialisasi ditutup dengan musyawarah untuk motto Pengadilan Negeri Martapura yaitu PERMATA (Profesional, Energik, Ramah, Melayani, Adil, Tanggung Jawab dan Akuntabel) serta dengan YEL-YEL “PN MARTAPURA… OKE! AKREDITASI…. YES! ICPE…... BISA!”