Martapura - (30/6/2020) : Bertempat di Ruang Sidang PN Martapura, diadakan Pengawasan dan Pengamatan pada NAPI LAPAS Kelas IIB Banjarbaru Semester 1 Tahun 2020 . Pengawasan dan Pengamatan yang dilakukan HAWASMAT PN Martapura tidak seperti biasanya, sebab Selama Pandemi Covid-19, Pengawasan dan Pengamatan NAPI dilakukan secara Virtual Melalui Video Zoom.
Dalam Kesempatan tersebut, Ada tiga NAPI yang di wawancarai, yaitu MUHAMMAD ALFIANNOR alias ALFI bin MUHAMMAD, AHMAD TURIDI bin H.SAMSI, dan FAISAL bin MUHAMMAD FAUZI. Dari ketiga NAPI, dapat disimpulkan bahwa NAPI memiliki Hak-Hak memperoleh Asimilasi, remisi cuti, lepas bersyarat, integrasi, dan lain-lain. Namun, hasilnya tidak memperoleh hak-hak tersebut dengan baik. Hakim Pengawas dan Pengamat (Hawasmat) telah mengirimkan Hasil dari Berita Acara Pengawasan dan Pengamatan Secara Virtual ke LP (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas IIB Banjarbaru ke salah satu Pengadilan Tinggi. (Humas- PN Mtp)