Martapura - (16/7/2020) Keseragaman bekerja untuk kesetaraan keadilan bagi para pencari pihak itulah yang melatar belakangi agenda penandatanganan bersama Surat Keputusan Biaya Radius wilayah Pengadilan Agama Martapura dan Pengadilan Negeri Martapura. Sebanyak 20 Kecamatan di Kabupaten Banjar untuk penetapan radius tahun 2020 telah disahkan.
Dalam agenda yang diadakan tanggal 16 Juli 2020 tersebut tampak hadir Ketua Pengadilan Negeri Martapura, Makmurin Kusumastuti, SH, MH dan Ketua Pengadilan Agama Martapura, Drs. H. Pahrur Raji., M.H.I didampingi oleh Panitera (H. Burhanuddin, S.H) dan Panitera Muda Perdata (Fachru Zainie, S.E., S.H) serta Wakil Ketua PN Martapura (Noor Iswandi, S.H), dimulai dengan penyambutan jajaran Pengadilan Agama Martapura di Ruang Ketua Pengadilan Negeri Martapura kemudian dilanjutkan untuk penandatanganan bersama.
Acara diakhiri dengan berfoto bersama. (Humas - PN Mtp)